KPU Kab Kediri Gelar Focus Group Discussion Bersama Jurnalis Kediri Raya

    KPU Kab Kediri Gelar Focus Group Discussion Bersama Jurnalis Kediri Raya

    Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 berlangsung di Punden Mbah Tugu Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (18/2/2025). 

    Hadir dalam kegiatan FGD Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Sekretaris KPU Kab Kediri Randy Agatha, Jajaran Anggota Komisioner KPU, Pemateri Hari Tri Wasono dari owner Bacaini dan ratusan jurnalis Kediri Raya.

    Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan bahwa kegiatan FGD kali ini diselenggarakan ada dua sesi. Sesi pertama tadi melibatkan Forkopimda, parpol, OPD, Kepolisian, TNI dan pemerhati.

    "Untuk sesi FGD sesi kedua dengan mengundang rekan jurnalis Kediri Raya dengan tujuan untuk memberikan masukan terkait evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024, " ucapnya.

    Lanjut Nanang ada kesamaan dan perbedaan dari masukkan teman media, dimana catatannya untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada agar diwaktu yang berbeda tidak terlalu berdekatan. Hal itu untuk memaksimalkan proses sosialisasi dan tahapan pemilu kedepannya.

    "Selanjutnya terkait sosialisasi kepada partisipasi pemilih dalam Pilkada kemarin sudah mengalami kenaikan, akan tetapi kedepannya jumlah partisipasi masyarakat bisa lebih meningkat lagi, " ujar Nanang.

    Sementara itu, Hari Tri Wasono yang memandu selama proses kegiatan FGD berlangsung terlihat gayeng yang difokuskan untuk menerima masukkan, kritik, saran dari semua undangan yang hadir disampaikan ke KPU sebagai bahan masukkan ke KPU RI dalam penyelenggaraan Pemilu kedepan. 

    Banyak beberapa masukkan dan catatan dari jurnalis Kediri Raya yang paling banyak tentang debat publik menjadi hal yang paling menarik bagi masyarakat karena bisa melihat secara langsung visi misi yang dibawa para paslon.

    Disisi lain terkait dana kampanye meskipun jarang dibicarakan. Peserta pemilu wajib untuk membuka rekening untuk kebutuhan kampanye dilaporkan ke KPU. 

    "Namun, masyarakat maupun jurnalis masih membutuhkan keterbukaan terkait rekening dana kampanye kedepannya, " ungkapnya.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Sebut 4 Sektor Ini Tidak Akan...

    Artikel Berikutnya

    Diguyur Hujan, Mas Dhito dan Ratusan Kepala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon
    Hendri Kampai: Indonesia Bertani, Pilar Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Bangsa
    Hendri Kampai: PTN BH dan BLU, Antara Kemandirian dan Komersialisasi Pendidikan
    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’

    Ikuti Kami