KEDIRI - Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri sebelumnya Sofyan Selle, S.H, M.H dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Pidana Umum di Kejati Jatim. Kajari Kota Kediri yang baru sudah resmi dijabat oleh Novika Muzairah Rauf, S.H, M.H.
Kegiatan pisah sambut berlangsung di Gedung Heritage Kantor Kejari Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022)
Usai kegiatan pisah sambut Kajari Kota Kediri yang baru Novika Muzairah Rauf, S.H, M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H dihadapan puluhan rekan wartawan menyampaikan, saya baru saja melaksanakan pelantikan kemarin di Kejati Jatim sebagai Kajari Kota Kediri.
"Dan, sebelumnya bertugas Asdatun di Kejati DIY. Terus terang saya sangat membutuhkan support dari rekan-rekan wartawan. Kota Kediri sendiri kemarin sudah disampaikan oleh pejabat lama bahwa Kota Kediri kondisinya sangat kondusif, " ucapnya.
Novika menuturkan bahwa kami akan melanjutkan apa yang telah dilakukan Bapak Sofyan sebelumnya. Insya Allah mudah-mudahan kedepan pelaksanaan penegakkan hukum di Kejari Kota Kediri bisa kondusif.
"Kami dalam pelaksanaan hukum kita lebih bersikap humanis lebih mengedepankan penertiban mengingat kondisi Kota Kediri sudah sangat kondusif, " tuturnya.
Dijelaskan Novika terkait penanganan perkara pidana khusus terkait BPNT Dinsos Kota Kediri akan dilanjutkan pada pelimpahan ke pengadilan.
Keberhasilan pimpinan kerja saya akan tetap melaksanakan apa yang telah ditetapkan disini. Karena Kejaksaan Negeri Kota Kediri sudah meraih predikat WBK.
"Mudah-mudahan untuk kedepan kami dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan kerja keras dari para stakeholder terutama dari rekan wartawan juga supportnya kepada kami, dan tentu saja kerjasama dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kediri, " harap Novika.
Novika yang mantan Asdatun Kejati DIY kedepannya dalam pemberantasan korupsi di Kota Kediri akan kami kedepankan pula. Selanjutnya untuk perkara BPNT sudah kita tingkatkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
Ada pesan dari Kejagung dalam penanganan perkara untuk mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara mengedepankan keadilan masyarakat.
"Selain itu kita akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal agar masyarakat bisa mengakses Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan sangat mudah, " ungkap Kajari Kota Kediri yang memiliki dua putra.
Salah satunya, Kejari Kota Kediri ada mobil panji. Novika menambahkan untuk pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan mobil keliling ditempatkan lokasi yang strategis untuk melayani masyarakat.
Dan juga ada program Abang SIS yaitu Pelayanan Antar Seluruh Barang Bukti PB3R Kejaksaan Negeri Kota Kediri secara gratis.
"Kejari Kota Kediri berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat kota kediri. Saat ini masyarakat tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor, seluruh Barang Bukti akan kami antar sampai tujuan, " ungkapnya.