KEDIRI - Dalam rangka upaya mendukung pencegahan dan antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bagi masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri memenuhi undangan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri sebagai narasumber terkait keimigrasian bertempat di Pendopo Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Senen (30/9/2024)
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad, S.Sos. menyampaikan pesan, terutama bagi perangkat desa di lingkungan Kecamatan Papar agar memanfaatkan kesempatan ini dengan menggali informasi-informasi yang diperlukan terkait
"PMI (Pekerja Migran Indonesia) berikut dengan prosedur yang benar, persyaratan, dan juga terkait kasus-kasus yang terjadi sebelumnya agar dijadikan bahan pelajaran dan antisipasi kedepannya agar tidak menjadi korban TPPO, " ucap Ibnu.
Ibnu juga menambahkan bahwa sosialisasi dan edukasi ini dirasa penting karena perangkat desa merupakan lini pencegahan pertama bagi warganya yang hendak mengajukan diri sebagai PMI.
Sementara Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Reyli Nuary menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait persyaratan permohonan paspor, dan menjelaskan beberapa hal yang sering terjadi sebagai modus bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk bertujuan Perdagangan Orang.
"Sebagai langkah antisipasi diharapkan seluruh perangkat desa yang mengikuti sosialisasi ini bisa mengenal karakteristik masyarakatnya, modus yang sering terjadi, dan pada akhirnya bisa mengantisipasi TPPO lebih dini.
Lanjut Reyli bahwa kantor Imigrasi Kediri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai keimigrasian, serta berperan aktif dalam pencegahan TPPO.
"Kami akan mendukung penuh kegiatan seperti ini sebagai bagian dari program edukasi publik yang berkelanjutan”, ungkap Reyli Nuary.
Sementara Camat Kecamatan Papar, Andrea Rangga Primansya, S.STP, MM menyampaikan apresiasi atas acara sosialisasi di wilayah kerjanya karena hal tersebut sangat bermanfaat untuk warganya untuk jauh lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan keluar negeri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.