KEDIRI - Puluhan perwakilan warga Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri mendatangi kantor kebun Ngrangkah Pawon Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (27/8/2024) pukul 11.30 WIB.
Mereka menuntut agar aktifitas pertambangan yang ada di Damarwulan dihentikan karena berdampak sumber mata air mati dan warga mengalami kesulitan air bersih serta menuntut agar tidak diperpanjang perjanjian izinnya.
Nama perusahaan yang semula PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) kemudian berganti menjadi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 ini melalui Sumar Hariyanto perwakilan aksi damai diterima dengan baik.
Dari pihak perwakilan satu per satu menyampaikan aspirasi warga terkait aktifitas pertambangan yang ada di Damarwulan.
Salah satu perwakilan Mamuk selaku koordinator aksi menyampaikan terkait keberadaan pertambangan yang ada di lokasi Damarwulan yang berdampak warga kesulitan air bersih.
"Kami mewakili puluhan warga berharap untuk menghentikan aktifitas penambangan dan jangan sampai diperpanjang ijin penambangan tersebut, " ucap Mamuk.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Hal yang sama diungkapkan Sunardi warga Satak RT.01 RW.04 menyampaikan meningat satu-satunya sumber air bersih yang dimiliki warga kami menolak aktifitas penambangan.
"Sehingga apa yang menjadi aspirasi warga kita berharap agar ditindaklanjuti dan benar-benar menjadi perhatian dari pimpinan PTPN, " ujarnya.
Sementara itu, Sumar Hariyanto selaku Asisten Tata Usaha dan Umum PTPN 1 Regional 5 menyampaikan terkait mendengarkan aspirasi dari warga mengeluhkan adanya aktifitas pertambangan salah satu perusahaan di Kediri yang merugikan warga terkait kebutuhan air bersih.
"Sebelumnya pada tahun 2018 dari pihak warga sudah melakukan komplain, tapi sampai saat ini aktifitas pertambangan masih berlangsung, " ucapnya.
Terkait tuntutan dari aspirasi warga ini upaya dari perkebunan. Lanjut Hariyanto pihaknya akan menyampaikan semua aspirasi warga kepada pimpinan karena pimpinan masih tugas di luar.
"Jadi semua tuntutan dari aspirasi masyarakat nanti akan ditindaklanjuti oleh pimpinan, " ujarnya.
Hariyanto juga menambahkan terkait jangka masa perjanjian HGU yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan asal Kediri ini dalam hal perjanjian dengan pihak kantor Direksi.
"Pihak perkebunan sendiri hanya melaksanakan tugas saja, " ujarnya.
Hariyanto juga menambahkan bahwa untuk titik koordinasinya di afdeling penambangan berada di Damarwulan. "Dan itu hanya ada satu titik saja, " tutup Hariyanto.
Kegiatan aksi ini mendapatkan pengawalan dari Polsek Plosoklaten bersama anggotanya. Pesan dari Kapolsek Plosoklaten setiap ada permasalahan agar dikomunikasikan dan dibicarakan dengan baik.
"Meskipun sumber masalahnya ada di wilayah lain, namun PTPN merupakan wilayah hukum Plosoklaten. Kita menyarankan agar melakukan musyawarah, kalau ada yang kurang pas sebaiknya dikomunikasikan, " pesannya.